Tentang Menara Saidah
Sebelum membeberkan fakta-fakta seputar Menara Saidah, mari kita cari tahu dulu sejarah tentang Menara Saidah mulai dari pemiliknya, tinggi struktur bangunan, hingga dibangun oleh siapa. Simak penjelasannya di bawah ini.
1. Berapa Tinggi Menara Saidah?
Sayangnya, tidak diketahui secara pasti berapa tinggi Menara Saidah. Dilansir CNBC Indonesia, Menara Saidah saat ini diketahui memiliki 28 lantai.
2. Siapa Pemilik Menara Saidah?
Dikutip detikFinance, Menara Saidah dibangun oleh Kontraktor PT Hutama Karya selama tiga tahun yakni dari tahun 1995-1998. Menariknya, saat itu gedung tersebut bernama Gracindo dan dimiliki oleh PT Mustika Ratu atas nama Mooryati Sudibyo.
Baru di tahun 1995, Menara Saidah dilelang dan dimenangkan oleh Keluarga Saidah untuk diserahkan kepada anak kelima Nyonya Saidah, Fajri Setiawan. Nah, usai dilelang Menara Saidah dilakukan renovasi besar-besaran, jumlah lantai yang awalnya 18 kini telah bertambah menjadi 28 lantai sampai sekarang.
Asal-usul dinamakan Menara Saidah karena diambil dari nama pemiliknya yaitu Saidah Abu Bakar Ibrahim yang merupakan ayah dari suami artis Inneke Koesherawati, yakni Fahmi Darmawansyah.
3. Menara Saidah Kantor Apa?
Meski kini Menara Saidah kosong tak berpenghuni, bukan berarti gedung tersebut tidak pernah digunakan sama sekali. Ketika gedung masih dimiliki PT Mustika Ratu, beberapa tenant sudah mengisi gedung ini saat mulai operasional, salah satunya adalah Kementerian Pembangunan Wilayah Timur Indonesia atau yang sekarang menjadi Kementerian Pembangunan Daerah Terpencil (PDT).
Kenapa Menara Saidah Miring?
Banyak isu yang tersebar di masyarakat kalau konstruksi Menara Saidah mengalami kemiringan beberapa derajat. Kabar simpang siur tersebut sempat membuat khawatir masyarakat yang tinggal di dekat Menara Saidah, karena bisa saja gedung suatu saat roboh.
Dilansir detikFinance, pada 2013 silam Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta membantah soal anggapan gedung Menara Saidah miring. Kala itu, Pemda memastikan tak ada masalah konstruksi pada bangunan Menara Saidah.
Kepala Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta saat itu, Putu Ngurah Indiana, mengatakan tidak ada laporan cacatnya konstruksi untuk gedung berjumlah 28 lantai tersebut. Sebab, Suku Dinas Jakarta Selatan sempat melakukan kajian terhadap Menara Saidah dan tidak menemukan kegagalan konstruksi.
Beberapa tahun lalu Putu juga telah mengirimkan surat resmi kepada pemilik gedung untuk melakukan audit konstruksi. Sayangnya, belum ada jawaban dari pihak pemilik gedung kala itu.
Senada dengan Putu, Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya saat itu, Ary Widiantoro menyebut kalau Menara Saidah miring itu hal yang tidak benar. Ary menjelaskan, secara teknis jika sebuah gedung yang awalnya tegak menjadi miring bakal menimbulkan suatu tekanan yang besar pada dinding bangunan. Nah, kalau Menara Saidah miring seharusnya kaca-kaca di jendela akan pecah dan berhamburan.
Selain itu, Ary mengatakan saat masa pembangunan di tahun 1995-1998 proses konstruksi Menara Saidah tidak mengalami kendala teknis. Bahkan hingga saat Menara Saidah diserahterimakan kepada perusahaan Mustika Ratu selaku pemilik awal gedung tersebut, secara teknis dan struktur gedung Menara Saidah telah dibuat sesuai dengan kelayakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar